LPP RRI Entikong resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Loka Karantina Kesehatan Entikong dalam rangka mendukung program siaran “Indonesia Sehat”. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna meningkatkan literasi kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan negara.
Kepala LPP RRI Entikong dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai lembaga penyiaran publik, RRI memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan informasi yang akurat, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat. Melalui kolaborasi ini, RRI akan memberikan ruang siaran khusus untuk membahas isu-isu kesehatan, termasuk peran penting karantina kesehatan dalam menjaga pintu masuk negara dari ancaman penyakit menular.
Sementara itu, bagi Loka Karantina Kesehatan Entikong menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan edukasi kepada masyarakat mengenai tugas dan fungsi karantina kesehatan. Dengan adanya program “Indonesia Sehat”, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya pengawasan lalu lintas orang dan barang demi mencegah penyebaran penyakit lintas negara.
Program siaran “Indonesia Sehat” akan dikemas dalam format dialog interaktif, menghadirkan narasumber dari Loka Karantina Kesehatan Entikong yang kompeten di bidangnya. Materi yang disampaikan meliputi edukasi tentang protokol kesehatan di wilayah perbatasan, pencegahan penyakit menular, hingga informasi terbaru terkait kebijakan karantina kesehatan.
Kerja sama ini juga menjadi wujud dukungan terhadap program pemerintah dalam memperkuat sistem kesehatan nasional, terutama di kawasan strategis seperti Entikong yang merupakan salah satu pintu gerbang internasional. Dengan jangkauan siaran RRI yang luas, informasi kesehatan diharapkan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
Melalui penandatanganan perjanjian ini, LPP RRI Entikong dan Loka Karantina Kesehatan Entikong berkomitmen untuk terus menghadirkan siaran yang informatif, edukatif, dan membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kesehatan bersama. Program “Indonesia Sehat” diharapkan menjadi sarana komunikasi efektif demi terciptanya masyarakat perbatasan yang sehat dan tangguh.